Dandim 0824/Jember Hadiri Rakor Penambangan Gunung Sadeng Puger, Dukung dibentuknya Tim Gabungan

    Dandim 0824/Jember Hadiri Rakor Penambangan Gunung Sadeng Puger, Dukung dibentuknya Tim Gabungan

    JEMBER - Aksi unjuk rasa masyarakat pengusaha gamping tradisional (Tumangan) beberapa waktu yang lalu, sebagai wujud kekecewaan masyarakat yang tidak dapat menambah gunung kapur tersebut, karena sudah banyak dikuasai oleh perusahaan besar.

    Pada Kamis 02/02/2023 Bertempat diruang Rapat Pemerintah Kabupaten Jember, dilaksnakan rapat koordinasi penertiban pengelolaan tambang gunung kapur gunung Sadeng Puger. 

    Hadir diantaranaya Bupati Jember diwakili Sekda Arief Tjahyono, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kapolres AKBP Hery Purnomo, Kajari diwakili Kasi Intel Soemarno, Kepala OPD Terkait, 18 Perusahaan penambang yang ada di Gunung Sadeng.

    Dalam sambutannya Sekda Arief Tjahyono menyatakan bahwa rapat koordinasi (Rakor) ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur untuk agar membuat Tim Gabungan dalam  Penanggulangan Kasus Tambang di Kabupaten Jember.

    Dan pada saat ini kita mengundang 18 perusahaan yangbtelah memiliki Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) Operasi Penambangan (OP), dan 14 perusahaan lainnya belum memiliki SIUP dan tidak kita hadirkan disini.

    Kemudian atas nama Bupati Jember saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Dandim 0824/Jember, Kapolres, Perwakilan dari Kajari serta OPD dan pihak terkait lainnya, semoga pertemuan ini mampu memberikan pencerahan terhadap permasalahan yang kita hadapi bersama. jelas Sekda Jember.

    Semua perusahaan diharapkan meningkatkan kerjasamanya dengan Pemerintah Daerah dalam peningkatan sumber pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian kita memiliki Perda CDandim 0824/Jember Hadiri Rakor Pengelolaan Penambangan Gunung Sadeng Puger

    JEMBER - Aksi unjuk rasa masyarakat pengusaha gamping tradisional (Tumangan) beberapa waktu yang lalu, sebagai wujud kekecewaan masyarakat yang tidak dapat menambah gunung kapur tersebut, karena sudah banyak dikuasai oleh perusahaan besar.

    Pada Kamis 02/02/2023 Bertempat diruang Rapat Pemerintah Kabupaten Jember, dilaksnakan rapat koordinasi penertiban pengelolaan tambang gunung kapur gunung Sadeng Puger. 

    Hadir diantaranaya Bupati Jember diwakili Sekda Arief Tjahyono, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kapolres AKBP Hery Purnomo, Kajari diwakili Kasi Intel Soemarno, Kepala OPD Terkait, 18 Perusahaan penambang yang ada di Gunung Sadeng.

    Dalam sambutannya Sekda Arief Tjahyono menyatakan bahwa rapat koordinasi (Rakor) ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur untuk agar membuat Tim Gabungan dalam  Penanggulangan Kasus Tambang di Kabupaten Jember.

    Dan pada saat ini kita mengundang 18 perusahaan yangbtelah memiliki Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) Operasi Penambangan (OP), dan 14 perusahaan lainnya belum memiliki SIUP dan tidak kita hadirkan disini.

    Kemudian atas nama Bupati Jember saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Dandim 0824/Jember, Kapolres, Perwakilan dari Kajari serta OPD dan pihak terkait lainnya, semoga pertemuan ini mampu memberikan pencerahan terhadap permasalahan yang kita hadapi bersama.

    Semua perusahaan diharapkan meningkatkan kerjasamanya dengan Pemerintah Daerah dalam peningkatan sumber pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian kita memiliki Perda Corporate Social Responsibility (Perda CSR) perusahaan, ini hendaknya juga dilakukan dengan baik sehingga masyarakat sekitar ikut merasakannya. Ujar Sekda Jember.

    Sambutan Kapolres AKBP Hery Purnomo, adanya aksi unjuk rasa masyarakat tentunya tidak terjadinya komunikasi dengan baik antara perusahaan yang beroperasi dengan masyarakat sekitarnya, untuk perusahaan yang belum memiliki SIUP hendaknya segera berupaya mengurusnya, kemudian CSR Perusahaan hendaknya dikelola dengan baik dan transparan, utamakan bagi masyarakat sekitar sehingga terwujud rasa kebersamaan. Jelas Kapolres.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, seluruh perusahaan hendaknya selalu menjalin kerjasama dengan masyarakat sekitarnya,  

    Jalin kebersamaan antara masyarakat dan Perusahaan, dalam mencegah adanya kesenjangan yang bermuara pada adanya aksi-aksi unjuk rasa, supaya kondusifitas wilayah terjaga, tidak ada gangguan Kamtibmas di Kabupaten Jember. Tegas Dandim 0824/Jember.

    Demikian halnya kejaksaan dan OPD yang memiliki harapan yang sama, guna mewujudkan kondusifitas Kabupaten Jember. 

    Setelah mendengarkan tanggapan dari berbagai pihak termasuk para pengusaha penambangan, rapat diakhiri oleh Sekda Kabupaten Jember.

    Lebih lanjut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, saat kami wawancarai usai kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember menyatakan bahwa meskipun dirinya baru menjabat sehari menjadi Dandim 0824/Jember, namun saya memonitor perkembangan yangbterjadimpada unjuk rasa beberapa Minggu yang lalu, termasuk masukan dari staf dan Danramil.

    Hal ini tentunya terus kita monitor perkembangannya, kita bersama Forkopimda tentunya akan memikirkan kondisi ini, kami sangat mendukung dibentuknya Tim Gabungan, serta yang terpenting dari para perusahaan disana, bagi yang belum memiliki ijin atau SIUP  hendaknya segera mengurusnya dan  menjalin komunikasi lebih baik lagi dengan masyarakat disekitarnya, ini yang utama harus selalu dilakukan. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Bersama Forkopimda Jember Gelar Lepas...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami