JEMBER – Dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan dilingkungan Lemaba Pemasyarakatan (Lapas) Kelasi II.A Jember, Kepala Lapas menjalin kerja sama dengan Kodimk 0824/Jember berkaitan dengan pembentukan kedisiplinan, ketertiban dan pengamanan pesonel penghunio Lapas Kelas II.A Jember dengan Kodim 0824/Jember. Pada Selasa 14/05/2024.
Penanda tanganan kerjasama dilakukan di Ruang Kerja Dandim 0824/Jember yang dihadiri oleh Ka Lapas Hasan Basri, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Sukarna Trisna Atmaja Ka KPLP, Sumiaji Kasi Administrasi Kamtib, Fandi Wijanarko Kasubsi Keamanan, Prawono Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Kasdim 0824/Jember Mayor Ind Herwady Karnawan, Pasi Intelijen Kapten M Hari Yuwono dan Pa sandi Lettu Inf M Kholil Adnan.
Usai penandatangan kerjasama, dalam wawancraranya Ka Lapas Kelas II.A Jember Hasan Basri menyatakan, bahwa kegiatan yang dilaksankaan ini merupakan bagian dalam meningkatkan pembinaan kepada penghuni, dari sisi kedisiplinan dan karakter kebangsaan, sehingga kelak saat bebas dari hukuman, mereka akan kembali di masyarakat dengan kualitas keproibadian yang lebih baik.
Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam wawancaranya juga menyampaikan, bahwa penghuni Lapas Kelas II.A juga saudara-saudara kita yang berhak menerima pembinaan dari semua pihak termasuk Kodim 0824/Jember, dalam memantapkan kedisiplinannya, wawasan kebangsannya, dan lain-lain.
Mereka bagian dari Kompartemen Pertahanan dalam Siuster Pertahanan Semesta yang harus mendapatkan pembekalan yang lebih layak, baik mental; maupun idiologinya sehingga mereka akan lebih mudah membaur dimasyarakat saat sudah bebas nanti. Tegas Dandim 0824/Jember. (SiswandI)